Masalah kemiskinan merupakan salah satu persoalan mendasar yang menjadi pusat perhatian pemerintah di negara manapun. Salah satu aspek penting untuk mendukung strategi penanggulangan kemiskinan adalah tersedianya data kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran. Pengukuran kemiskinan yang dapat dipercaya dapat menjadi instrumen tangguh bagi pengambil kebijakan dalam memfokuskan perhatian pada kondisi hidup orang miskin. Data kemiskinan yang baik dapat digunakan untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah terhadap kemiskinan, membandingkan kemiskinan antar waktu dan daerah, serta menentukan target penduduk miskin dengan tujuan untuk memperbaiki posisi mereka.
A. Tujuan
1. Mengetahui jumlah dan persentase penduduk miskin menurut daerah perkotaan dan pedesaan.
2. Mengetahui karakteristik rumahtangga miskin dan tidak miskin menurut daerah perkotaan dan pedesaan.
3. Mengetahui distribusi dan ketimpangan pendapatan secara nasional menurut daerah perkotaan dan pedesaan.
4. Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic need approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Dengan kata lain, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan makanan maupun non makanan yang bersifat mendasar. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
5. Pengukuran kemiskinan dengan menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic need approach) tidak hanya digunakan oleh BPS tetapi juga oleh negara-negara lain, seperti Armenia, Senegal, Pakistan, Bangladesh, Vietnam, Sierra Leone, dan Gambia.
PENJELASAN DATA KEMISKINAN
Press Release BPS‐RI
Jakarta, 27 Januari 2011
Data Statistik Resmi (official statistics) adalah objektivitas universal. Seluruh dunia mengukur kinerja pembangunan dan eksistensi bangsanya melalui penggunaan indikator statistik yang memenuhi standar pengukuran yang disepakati secara internasional. Pekerjaan statistik selalu dikawal oleh Kode Etik Statistik PBB. Di Indonesia akhir‐akhir ini, di sebagian kalangan, cenderung mispersepsi dalam memahami angka statistik. Terkait data statistik kemiskinan misalnya kekeliruan dimaksud melebar ke mana‐mana.
Disadari bahwa salah satu aspek penting untuk mendukung Strategi Penanggulangan Kemiskinan adalah tersedianya data kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran. Pengukuran kemiskinan yang dapat dipercaya dapat menjadi instrumen tangguh bagi pengambil kebijakan dalam memfokuskan perhatian pada kondisi hidup orang miskin. Data kemiskinan yang baik dapat digunakan untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah terhadap kemiskinan, membandingkan kemiskinan antar waktu dan daerah, serta menentukan target penduduk miskin dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas hidup mereka.
Secara umum kemiskinan didefinisikan sebagai kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi hak‐hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan
kehidupan yang bermartabat. Definisi yang sangat luas ini menunjukkan bahwa kemiskinan merupakan masalah multi dimensional, sehingga tidak mudah untuk mengukur kemiskinan dan
perlu kesepakatan pendekatan pengukuran yang dipakai. Untuk mengukur tingkat kemiskinan di Indonesia, BPS menyediakan 2 jenis data yaitu data kemiskinan makro dan mikro.
Data Kemiskinan Makro
Salah satu konsep penghitungan kemiskinan yang diaplikasikan di banyak negara termasuk Indonesia adalah konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
Dengan konsep ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan. Dalam aplikasinya dihitunglah garis kemiskinan absolut. Penduduk yang memiliki rata‐rata pengeluaran/pendapatan per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan disebut penduduk miskin.
Penghitungan penduduk miskin dengan pendekatan makro didasarkan pada data sampel bukan data sensus, sehingga hasilnya adalah estimasi (perkiraan). Sumber data yang digunakan adalah Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), yang pencacahannya dilakukan setiap bulan Maret dengan jumlah sampel 68.000 rumah tangga. BPS menyajikan data kemiskinan makro sejak tahun 1984 sehingga perkembangan jumlah dan persentase penduduk miskin bisa diikuti dari waktu ke waktu.
Data kemiskinan makro yang terakhir dihitung BPS adalah posisi Maret 2010 dan dirilis tanggal 1 Juli 2010. Jumlah dan persentase penduduk miskin dihitung per provinsi dengan garis kemiskinan yang berbeda‐beda. Di DKI Jakarta besaran garis kemiskinan mencapai Rp331.169 per kapita per bulan, sementara di Papua Rp259.128. Data di level nasional merupakan penjumlahan penduduk miskin di seluruh provinsi, sehingga jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2010 sebesar 31,02 juta (13,33 persen dari total penduduk) dengan garis kemiskinan sebesar Rp211.726 per kapita per bulan. Pada bulan Maret 2011 BPS akan kembali melakukan pengumpulan data Susenas dan hasil penghitungan penduduk miskin akan dirilis tanggal 1 Juli 2011.
Salah satu data kemiskinan yang mengundang polemik panjang adalah data kemiskinan bulan Maret 2006.
BPS mengumumkan jumlah penduduk miskin naik dari 35,1 juta (16,0%) pada Februari 2005 menjadi 39,30 juta (17,8%) pada Maret 2006 karena kenaikan harga BBM.
Data Kemiskinan MikroData kemiskinan makro hanya menunjukkan jumlah dan persentase penduduk miskin di setiap daerah berdasarkan estimasi. Data ini berguna untuk perencanaan dan evaluasi program kemiskinan dengan target geografis namun tidak dapat menunjukkan siapa dan dimana alamat
penduduk miskin (sasaran) sehingga tidak operasional untuk program penyaluran bantuan langsung dan perlindungan sosial seperti bantuan langsung tunai (BLT), raskin, dan Jamkesmas.
Untuk penyaluran bantuan langsung yang memerlukan nama dan alamat target dibutuhkan data kemiskinan mikro. Pengumpulan datanya harus dilakukan secara sensus, bukan sampel. Berbeda dengan metode penghitungan kemiskinan makro yang menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, pengumpulan data kemiskinan mikro didasarkan pada
ciri‐ciri rumah tangga miskin supaya pendataan bisa dilakukan secara cepat dan hemat biaya.
Upaya pengumpulan data kemiskinan mikro ini telah dilakukan BPS dua kali yaitu pada bulan Oktober 2005 dan September 2008. Data yang diperoleh disebut data Rumah Tangga Sasaran (RTS), yang mencakup bukan hanya rumah tangga (RT) miskin, tetapi juga RT hampir miskin, yaitu RT yang hidup sedikit di atas garis kemiskinan. Jumlah RTS hasil pendataan bulan September 2008 adalah 17,5 juta rumah tangga dengan jumlah anggota rumah tangga sebesar 60,4 juta jiwa. Namun, sebagian besar publik menggunakan angka 70 juta jiwa, dengan mengasumsikan besarnya rata‐rata anggota rumah tangga adalah 4 orang.
Jadi, sebetulnya tidak ada dua angka kemiskinan. Data 31,02 juta menunjukkan data penduduk miskin (pendekatan makro), sementara data 60,4 juta jiwa menunjukkan data individu penduduk miskin plus hampir miskin (pendekatan mikro). Selisih di antara keduanya menunjukkan besarnya penduduk hampir miskin di Indonesia. Mereka tidak tergolong miskin tetapi sangat rentan terhadap kemiskinan. Perlu kehati‐hatian dalam membandingkan kedua data kemiskinan tersebut karena metode penghitungan dan tujuan penggunaannya memang berbeda.
B. Pengukuran Kemiskinan World Bank
World Bank membuat garis kemiskinan absolut US$ 1 dan US$ 2 PPP (purchasing power parity/paritas daya beli) per hari (bukan nilai tukar US$ resmi) dengan tujuan untuk membandingkan angka kemiskinan antar negara/wilayah dan perkembangannya menurut waktu untuk menilai kemajuan yang dicapai dalam memerangi kemiskinan di tingkat global /internasional.
Angka konversi PPP adalah banyaknya rupiah yang dikeluarkan untuk membeli sejumlah kebutuhan barang dan jasa dimana jumlah yang sama tersebut dapat dibeli sebesar US$ 1 di Amerika Serikat. Angka konversi ini dihitung berdasarkan harga dan kuantitas di masing-masing negara yang dikumpulkan dalam suatu survei yang biasanya dilakukan setiap lima tahun.
Chen dan Ravallion (2001) membuat suatu penyesuaian angka kemiskinan dunia dengan menggunakan garis kemiskinan US$ 1 perhari. Berdasarkan penghitungan yang dilakukan, pada tahun 1993 garis kemiskinan US$ 1 PPP per hari adalah ekuivalen dengan Rp. 20.811,- per bulan.
Garis kemiskinan PPP disesuaikan antar waktu dengan angka inflasi relatif, yaitu menggunakan angka indeks harga konsumen. Pada tahun 2006, garis kemiskinan US$ 1 PPP ekuivalen dengan RP.97.218,- per orang per bulan dan garis kemiskinan US$ 2 PPP ekuivalen dengan RP.194.439,- per orang per bulan. Perbandingan garis kemiskinan dan persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 2006 menurut BPS dan World Bank adalah sebagai berikut:
Garis Kemiskinan dan Persentase Penduduk Miskin di Indonesia Tahun 2006
Sumber | Garis Kemiskinan (Per Hari) | Garis Kemiskinan (Per Bulan) | Penduduk Miskin (%) |
BPS | Rp. 5.066,57,-
≈ US$ 1,55 PPP | Rp. 151.997,- | 17,80 |
World Bank | USS 1 PPP
≈ Rp. 3.240,60,- | Rp. 97.218,- | 7,40 |
USS 2 PPP
≈ Rp. 6.841,30,- | Rp. 194.439,- | 49,00 |
Bank Dunia memprediksi jumlah penduduk Indonesi berpendapatan di bawah US$2 PPP per orang per hari pada tahun 2008 akan turun 4,6 juta orang dari 105,3 juta orang (45,2 persen) menjadi 100,7 juta orang (42,6 persen). Perhitungan itu dilakukan dengan menggunakan jumlah penduduk 232,9 juta orang pada tahun 2007 dan 236,4 juta orang pada tahun 2008. Perkiraan tersebut dibuat dengan memperhitungkan laju inflasi sekitar 6 persen, dampak kenaikan harga minyak dunia saat ini (sekitar US$94 per barel), dan tercapainya pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan sebesar 6,4 persen.
C. Metodologi dan Perhitungan Kemiskinan BPS
1. Sumber Data
Sumber data utama yang dipakai adalah data SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional). Sebagai informasi tambahan, digunakan hasil survei SKPD (Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar) yang digunakan untuk memperkirakan proporsi dari pengeluaran masing-masing komoditi pokok non makanan.
2. Metode
Metode yang digunakan adalah menghitung garis kemiskinan (GK) yang terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM), sebagai berikut:
GK = GKM + GKNM
Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan pedesaan. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Garis kemiskinan makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilokalori perkapita per hari. Patokan ini mengacu pada hasil Widyakarya Pangan dan Gizi 1978. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll). Ke-52 jenis komoditi ini merupakan komoditi-komoditi yang paling banyak dikonsumsi oleh penduduk miskin. Jumlah pengeluaran untuk 52 komoditi ini sekitar 70 persen dari total pengeluaran orang miskin.
Garis kemiskinan non-makanan (GKNM) adalah kebutuhabn minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non-makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.
3. Teknik Penghitungan Garis Kemiskinan
Tahap pertama adalah menentukan penduduk referensi, yaitu 20 persen penduduk yang berada di atas Garis Kemiskinan Sementara, yaitu garis kemiskinan periode lalu yang di-inflate dengan inflasi umum (IHK). Dari penduduk referensi ini kemudian dihitung Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM).
Garis Kemiskinan Makanan adalah jumlah nilai pengeluaran dari 52 komoditi dasar makanan yang riil dikonsumdi penduduk referensi dan kemudian disetarakan dengan nilai energi 2.100 kilokalori perkapita per hari. Penyetaraan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan dilakukan dengan menghitung harga rata-rata kalori dari ke-52 komoditi tersebut. Selanjutnya GKM tersebut disetarakan dengan 2.100 kilokalori dengan cara mengalikan 2.100 terhadap harga implisit rata-rata kalori.
Garis Kemiskinan Non-Makanan merupakan penjumlahan nilai kebutuhan minimum dari komoditi-komoditi non-makanan terpilih yang meliputi perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Nilai kebutuhan minimum per komoditi/sub-kelompok non-makanan dihitung dengan menggunakan suatu rasio pengeluaran komoditi /sub-kelompok tersebut terhadap total pengeluaran komoditi/sub-kelompok yang tercatat dalan data Susenas modul konsumsi. Rasio tersebut dihitung dari hasil Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar 2004 (SPKKD 2004), yang dilakukan untuk mengumpulkan data pengeluaran konsumsi rumahtangga per komoditi non-makanan yang lebih rinci dibandingkan data Susenas modul konsumsi.
Garis Kemiskinan merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan dan Garis Kemiskinan Non-Makanan. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
4. Indikator Kemiskinan
Berdasarkan pendekatan kebutuhan dasar, ada 3 indikator kemiskinan yang digunakan. Pertama, Head Count Index (HCI-P0), yaitu persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan (GK).
Kedua, Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index-P1) yang merupakan rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.
Ketiga, Indeks Keparahan Kemiskinan (Poverty Severity Index- P2) yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
5. Ketersediaan Data
Badan Pusat Statistik (BPS) pertama kali melakukan penghitungan jumlah dan persentase penduduk miskin pada tahun 1984. Pada saat itu, penghitungan jumlah dan persentase penduduk miskin mencakup periode 1976-1981 dengan menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) modul konsumsi. Sejak itu, setiap tiga tahun sekali BPS secara rutin mengeluarkan data jumlah dan persentase penduduk miskin yang disajikan menurut daerah perkotaan dan pedesaan. Sejak tahun 2003, BPS secara rutin mengeluarkan data jumlah dan persentase penduduk miskin setiap tahun. Hal tersebut bisa terwujud karena sejak tahun 2003 BPS mengumpulkan data Susenas Panel Modul Konsumsi setiap bulan Februari atau Maret.
Data kemiskinan yang diproduksi BPS diterbitkan secara tahunan dalam publikasi yang berjudul ” Analisis dan Penghitungan Tingkat Kemiskinan”.
D. Data Kemiskinan Mikro Untuk Operasional Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Data kemiskinan hasil Susenas merupakan data kemiskinan yang bersifat makro (agregasi nasional, provinsi, dan kabupaten/kota). Data ini hanya menunjukkan jumlah dan persentase penduduk miskin di setiap daerah berdasarkan estimasi, tetapi tidak dapat menunjukkan siapa si miskin dan di mana alamat mereka, sehingga tidak operasional di lapangan. Untuk target sasaran keluarga/rumah tangga secara langsung sangat diperlukan data anggota keluarga/rumah tangga miskin dan lokasi tempat tinggal mereka. Upaya penyediaan data kemiskinan mikro ini dilakukan BPS dengan melaksanakan Pendataan Sosial Ekonomi Penduduk 2005 (PSE05) yang pada dasarnya adalah pendataan keluarga/RTS untuk penyaluran dana BLT tahun 2005/2006.
Hasil PSE05 adalah direktori RTS yang memuat informasi nama kepala rumah tangga dan lokasi tempat tinggalnya. RTS hasil PSE05 ini mencakup (dikelompokkan ke dalam) tiga kategori, yaitu sangat miskin, miskin, dan mendekati miskin. Berbeda dengan metode penghitungan kemiskinan makro yang menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach), penentuan RTS PSE05 didasarkan pada pendekatan karakteristik rumah tangga/ ciri-ciri rumah tangga miskin.
Ada 14 variabel/karakteristik rumah tangga yang dipakai untuk menghitung Indeks Skor RTS. Keempat belas variabel tersebut adalah luas lantai perkapita, jenis lantai, jenis dinding, fasilitas tempat buang air besar, sumber air minum, sumber penerangan, bahan bakar, membeli daging/ayam/susu, frekuensi makan, membeli pakaian baru, kemampuan berobat, lapangan usaha kepala rumah tangga, pendidikan kepala rumah tangga, dan aset yang dimiliki rumah tangga.
Angka kemiskinan makro yang dihitung dari Susenas secara statistik seharusnya terbanding dengan data RTS kategori miskin dan sangat miskin hasil PSE05. Dari perbandingan kedua set data tersebut dengan menggunakan model regresi logistik diperoleh hasil dengan tingkat kesesuaian (concordant) berkisar antara 80–90 persen. Hal ini berarti ada ketidaksesuaian antara data kemiskinan mikro PSE05 dan data kemiskinan makro Susenas yang berkisar antara 10–20 persen. Jumlah rumah tangga miskin dan sangat miskin hasil PSE05 sekitar 12,2 juta. Jika diasumsikan rata-rata anggota rumah tangga sebesar 4 orang dan dikombinasikan dengan angka koreksi 10–20 persen, maka jumlah penduduk miskin dan sangat miskin hasil PSE05 diperkirakan antara 39,04 juta dan 43,92 juta.
Dibandingkan dengan angka kemiskinan makro di Indonesia pada Maret 2006 sebesar 39,30 juta mengindikasikan adanya konsistensi antara hasil PSE05 dan penghitungan dari Susenas. Akan tetapi perlu kehati-hatian dalam membandingkan kedua data tersebut karena metode penghitungannya didasarkan pada pendekatan yang berbeda. Data PSE05 akan di-update melalui Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2008 mulai bulan September 2008 dalam rangka penyiapan database RTS untuk memenuhi kebutuhan data berbagai program perlindungan mulai tahun 200
sumber: http://mamujukab.bps.go.id/index.php/blokberita/159-kemiskinan